Nama Paket

Rehab Rumah Tidak Layak Huni an Harpani Gp Matang Munjee Kec Lhoksukon Rehab Rumah Tidak Layak Huni an Ishak Gp Dayah LT Kec Lhoksukon Rehab Rumah Tidak Layak Huni an Ismail K Gp Seuneubok Baro Kec Cot Girek

Sumber Non-Tender
Kode Paket
Kode RUP
65986065
K/L/PD/Instansi
Kab Aceh Utara
Satuan Kerja
Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman
Jenis PengadaanPekerjaan Konstruksi
Metode PengadaanPengadaan Langsung
Nilai Pagu
Rp 53.571.428
Nilai HPS
Rp 53.571.000
Tanggal Pembuatan
12 Juni 2026
Tanggal Mulai
15 Juni 2026
Tanggal Akhir
30 Juni 2026
Tahun Anggaran
2026
Sumber Dana
APBD
Jenis KontrakHarga Satuan
Lokasi Pekerjaan
Kec Lhoksukon - Aceh Utara Kab Kec Lhoksukon - Aceh Utara Kab Kec Cot Girek - Aceh Utara Kab
ProvinsiAceh
SBU

Tentang Tender Ini

Paket pengadaan konstruksi ini diterbitkan oleh LPSE Kabupaten Aceh Utara dan memerlukan penyedia yang memenuhi persyaratan teknis serta administratif yang berlaku. Pengadaan "Rehab Rumah Tidak Layak Huni an Harpani Gp Matang Munjee Kec Lhoksukon Rehab Rumah Tidak Layak Huni an Ishak Gp Dayah LT Kec Lhoksukon Rehab Rumah Tidak Layak Huni an Ismail K Gp Seuneubok Baro Kec Cot Girek" dari Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman yang memiliki anggaran sebesar Rp 54 Juta. Tender konstruksi ini ditujukan bagi perusahaan konstruksi yang memenuhi persyaratan SBU dan kualifikasi sesuai ketentuan yang berlaku. Periode pengajuan penawaran berakhir pada 30 Juni 2026.