Kontrak & Dokumen
Waktu Penugasan
Jenis kontrak konsultansi berbasis waktu, di mana pembayaran dihitung berdasarkan durasi penugasan tenaga ahli.
Pengertian Waktu Penugasan
Kontrak Waktu Penugasan adalah jenis kontrak jasa konsultansi di mana nilai pembayaran dihitung berdasarkan waktu aktual yang dihabiskan oleh tenaga ahli dalam melaksanakan pekerjaan — bukan berdasarkan output atau volume terukur. Pembayaran dihitung dari tarif harian atau bulanan (remuneration rate) masing-masing tenaga ahli, dikalikan jumlah hari atau bulan penugasan yang telah disetujui.
Kontrak Waktu Penugasan umum digunakan untuk jasa konsultansi yang durasi dan intensitas kerjanya sulit diperkirakan secara pasti di awal, seperti: pengawasan konstruksi, pendampingan teknis, atau asistensi manajemen proyek. Karena risiko volume waktu ditanggung pengguna jasa, PPK perlu memantau kehadiran dan produktivitas tenaga ahli secara ketat. Kontrak ini harus mencantumkan daftar tenaga ahli, tarif per orang, dan estimasi total hari orang (man-day) yang disetujui.
