Jaminan & Pembayaran

Termin Pembayaran

Jadwal pencairan pembayaran berdasarkan pencapaian tahapan pekerjaan konstruksi.

Pengertian Termin Pembayaran

Termin Pembayaran adalah mekanisme pembayaran bertahap kepada penyedia jasa konstruksi yang dicairkan berdasarkan pencapaian persentase atau tonggak (milestone) pekerjaan tertentu sebagaimana ditetapkan dalam kontrak. Sistem termin melindungi pengguna jasa dari risiko pembayaran pekerjaan yang belum selesai, sekaligus memastikan arus kas penyedia tetap terjaga.

Jumlah dan persentase termin ditetapkan dalam kontrak. Setiap pengajuan termin harus didukung dengan laporan kemajuan pekerjaan, back-up data volume, dan persetujuan konsultan pengawas atau MK. Dari total termin yang diajukan, sejumlah persentase tertentu ditahan sebagai uang retensi hingga FHO.

Istilah Terkait

Berdaftar dan berlangganan untuk memantau paket pengadaan seluruh Indonesia