| Nama Paket | Perencanaan Lanjutan Pembangunan Drainase RT 09 Jl Hasanuddin Kelurahan Selisun Perencanaan Pembangunan Drainase RT 06 Kelurahan Selisun Kec Nunukan Selatan Perencanaan Rehab dan Pembangunan Drainase Menuju SMPN 1 NUSA Kelurahan Selisun A Perencanaan Pembangunan Drainase RT 11 dan RT 12 Kelurahan Selisun |
| Sumber Non-Tender | |
| Kode Paket | |
| Kode RUP | 63663469 |
| K/L/PD/Instansi | Kab Nunukan |
| Satuan Kerja | DINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN SERTA PERTANAHAN |
| Jenis Pengadaan | Jasa Konsultansi Badan Usaha Konstruksi |
| Metode Pengadaan | Pengadaan Langsung |
| Nilai Pagu | Rp 75.000.000 |
| Nilai HPS | Rp 74.925.000 |
| Tanggal Pembuatan | 28 Mei 2026 |
| Tanggal Mulai | 30 Mei 2026 |
| Tanggal Akhir | 19 Juni 2026 |
| Tahun Anggaran | 2026 |
| Sumber Dana | APBD |
| Jenis Kontrak | Lumsum |
| Lokasi Pekerjaan | Kabupaten Nunukan - Nunukan Kab Kabupaten Nunukan - Nunukan Kab Kabupaten Nunukan - Nunukan Kab Kab Nunukan - Nunukan Kab |
| Provinsi | Kalimantan Utara |
| SBU |
Tentang Tender Ini
Paket pengadaan konstruksi ini diterbitkan oleh LPSE Kabupaten Nunukan dan memerlukan penyedia yang memenuhi persyaratan teknis serta administratif yang berlaku. Pengadaan "Perencanaan Lanjutan Pembangunan Drainase RT 09 Jl Hasanuddin Kelurahan Selisun Perencanaan Pembangunan Drainase RT 06 Kelurahan Selisun Kec Nunukan Selatan Perencanaan Rehab dan Pembangunan Drainase Menuju SMPN 1 NUSA Kelurahan Selisun A Perencanaan Pembangunan Drainase RT 11 dan RT 12 Kelurahan Selisun" dari DINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN SERTA PERTANAHAN yang memiliki anggaran sebesar Rp 75 Juta. Kontraktor wajib memiliki SBU Sumber Daya Air yang masih berlaku untuk pekerjaan drainase ini. Periode pengajuan penawaran berakhir pada 19 Juni 2026.
