Proses Pengadaan

Tender Terbuka

Pemilihan penyedia yang diumumkan secara publik sehingga setiap badan usaha memenuhi syarat dapat mengajukan penawaran.

Pengertian Tender Terbuka

Tender Terbuka adalah metode pemilihan penyedia barang/jasa pemerintah yang pengumuman dan pendaftarannya terbuka untuk umum — setiap badan usaha yang memenuhi persyaratan kualifikasi berhak untuk mendaftar dan mengajukan penawaran. Tender Terbuka merupakan metode utama yang diamanatkan oleh Perpres 16/2018 karena paling menjamin prinsip persaingan yang sehat dan transparan.

Proses Tender Terbuka dilakukan sepenuhnya melalui SPSE/LPSE, mulai dari pengumuman hingga pengumuman pemenang. Metode ini berlaku untuk pengadaan di atas nilai yang ditetapkan untuk pemilihan langsung atau penunjukan langsung.

Istilah Terkait

Berdaftar dan berlangganan untuk memantau paket pengadaan seluruh Indonesia