Proses Pengadaan
Tender Terbuka
Pemilihan penyedia yang diumumkan secara publik sehingga setiap badan usaha memenuhi syarat dapat mengajukan penawaran.
Pengertian Tender Terbuka
Tender Terbuka adalah metode pemilihan penyedia barang/jasa pemerintah yang pengumuman dan pendaftarannya terbuka untuk umum — setiap badan usaha yang memenuhi persyaratan kualifikasi berhak untuk mendaftar dan mengajukan penawaran. Tender Terbuka merupakan metode utama yang diamanatkan oleh Perpres 16/2018 karena paling menjamin prinsip persaingan yang sehat dan transparan.
Proses Tender Terbuka dilakukan sepenuhnya melalui SPSE/LPSE, mulai dari pengumuman hingga pengumuman pemenang. Metode ini berlaku untuk pengadaan di atas nilai yang ditetapkan untuk pemilihan langsung atau penunjukan langsung.
