Sertifikasi & Perizinan
Subklasifikasi Bidang Konstruksi
Pembagian lebih lanjut dari klasifikasi pekerjaan berdasarkan jenis keahlian teknis spesifik.
Pengertian Subklasifikasi Bidang Konstruksi
Subklasifikasi Bidang Konstruksi adalah pembagian yang lebih terperinci dari klasifikasi pekerjaan konstruksi berdasarkan keahlian teknis spesifik yang dibutuhkan. Setiap subklasifikasi memiliki kode unik yang tercantum dalam SBU, misalnya BG001 untuk Jasa Pelaksana Konstruksi Bangunan Hunian Tunggal dan Kopel, atau BS010 untuk Jasa Pelaksana Konstruksi Jalan Raya.
Subklasifikasi mengacu pada KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia) 2020 yang ditetapkan oleh BPS. Sebuah badan usaha dapat memiliki lebih dari satu subklasifikasi dalam satu SBU, asalkan memenuhi persyaratan tenaga ahli dan pengalaman untuk masing-masing subklasifikasi tersebut.
