SNI · Pelaksanaan Konstruksi
Standar Nasional Indonesia
Standar teknis nasional yang ditetapkan oleh Badan Standardisasi Nasional (BSN) berlaku di seluruh Indonesia.
Pengertian SNI
Standar Nasional Indonesia (SNI) adalah standar teknis yang ditetapkan oleh Badan Standardisasi Nasional (BSN) sebagai acuan spesifikasi, metode uji, tata cara, dan persyaratan yang berlaku secara nasional di Indonesia. Dalam konstruksi, SNI mencakup standar mutu material (beton, baja, aspal), standar pengujian, standar perencanaan struktur, hingga standar keselamatan bangunan.
Penggunaan SNI dalam spesifikasi teknis kontrak konstruksi pemerintah sangat umum — misalnya SNI 2847 untuk beton struktural atau SNI 1726 untuk perencanaan ketahanan gempa. Penyedia wajib memastikan material dan metode yang digunakan memenuhi SNI yang dirujuk dalam spesifikasi teknis kontrak.
