RAB · Proses Pengadaan

Rencana Anggaran Biaya

Perhitungan rinci biaya yang diperlukan untuk menyelesaikan suatu pekerjaan konstruksi.

Pengertian RAB

Rencana Anggaran Biaya (RAB) adalah dokumen yang memuat perhitungan terperinci seluruh biaya yang diperlukan untuk menyelesaikan pekerjaan konstruksi, berdasarkan gambar rencana, spesifikasi teknis, dan harga satuan pekerjaan yang berlaku. RAB disusun oleh konsultan perencana atau tim internal pengguna jasa sebagai dasar penyusunan HPS.

Komponen RAB umumnya terdiri dari biaya material, upah tenaga kerja, sewa alat, biaya overhead, dan keuntungan kontraktor. RAB yang telah disetujui menjadi dasar penetapan HPS dan dokumen penawaran. Dalam konteks tender, penyedia juga menyusun RAB versi mereka sendiri yang disebut Bill of Quantity (BoQ) sebagai bagian dari penawaran teknis.

Istilah Terkait

Berdaftar dan berlangganan untuk memantau paket pengadaan seluruh Indonesia