Proses Pengadaan

Prakualifikasi

Tahap penilaian awal kemampuan administrasi, teknis, dan keuangan calon penyedia sebelum memasukkan penawaran.

Pengertian Prakualifikasi

Prakualifikasi adalah tahap seleksi awal dalam proses tender di mana Pokja menilai kemampuan administrasi, teknis, dan keuangan calon peserta sebelum mereka diperbolehkan memasukkan penawaran harga. Tujuannya adalah memastikan hanya penyedia yang benar-benar kompeten dan memenuhi syarat minimum yang dapat berpartisipasi dalam evaluasi penawaran selanjutnya.

Prakualifikasi umumnya digunakan untuk Tender Terbatas atau pekerjaan dengan kompleksitas teknis tinggi. Dalam Tender Terbuka dengan nilai standar, penilaian kualifikasi dilakukan bersamaan dengan evaluasi penawaran (pascakualifikasi). Lulus prakualifikasi tidak menjamin kemenangan tender — peserta masih harus bersaing dalam evaluasi penawaran teknis dan harga.

Istilah Terkait

Berdaftar dan berlangganan untuk memantau paket pengadaan seluruh Indonesia