NIB · Sertifikasi & Perizinan

Nomor Induk Berusaha

Identitas pelaku usaha yang diterbitkan oleh sistem Online Single Submission (OSS) setelah mendaftar.

Pengertian NIB

Nomor Induk Berusaha (NIB) adalah identitas tunggal pelaku usaha yang diterbitkan oleh Lembaga Online Single Submission (OSS) — sistem perizinan berusaha terintegrasi pemerintah Indonesia — setelah pelaku usaha melakukan pendaftaran secara daring. NIB berfungsi sekaligus sebagai Tanda Daftar Perusahaan (TDP) dan Angka Pengenal Importir (API) jika diperlukan.

NIB merupakan salah satu dokumen wajib dalam pengajuan Sertifikat Badan Usaha (SBU) dan pendaftaran sebagai penyedia di LPSE. Tanpa NIB, badan usaha tidak dapat mengikuti proses tender pengadaan pemerintah. Penerbitan NIB dilakukan secara gratis melalui sistem OSS di oss.go.id.

Istilah Terkait

Berdaftar dan berlangganan untuk memantau paket pengadaan seluruh Indonesia