Rekonstruksi Jalan Pintas dari RT 02 ke RT 05 Kananai Desa Bipak Kali Tahap 3

Kode Paket
K/L/PD/Instansi
Kab Barito Selatan
Satuan Kerja
DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG
Jenis Pengadaan
Pekerjaan Konstruksi
Metode Pengadaan
Tender - Pascakualifikasi Satu File - Harga Terendah Sistem Gugur
Nilai Pagu
Rp 500.000.000
Nilai HPS
Rp 500.000.000
Tanggal Pembuatan
20 Mei 2025
Tanggal Mulai
17 Juli 2025
Tanggal Akhir
29 Juli 2025
Tahun Anggaran
2025
Sumber Dana
APBD
Kode RUP
Kualifikasi Usaha
Kecil
Lokasi Pekerjaan
Kabupaten Barito Selatan - Barito Selatan Kab

Tentang Tender Ini

Tender ini merupakan bagian dari program pengadaan barang dan jasa pemerintah yang memerlukan penyedia yang memenuhi persyaratan teknis dan administratif. Pengadaan "Rekonstruksi Jalan Pintas dari RT 02 ke RT 05 Kananai Desa Bipak Kali Tahap 3" dari DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG yang memiliki anggaran sebesar Rp 500 Juta. Tender konstruksi ini ditujukan bagi perusahaan konstruksi yang memenuhi persyaratan teknis dan administratif sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Periode pengajuan penawaran berakhir pada 29 Juli 2025.