LEWU BERSINAR - Pengawasan Penataan Kawasan Permukiman Infrastruktur Perdesaan Peningkatan Jalan Jembatan pada 3 Kelurahan di Kecamatan Kapuas Hilir
| Kode Paket | |
| K/L/PD/Instansi | Kab Kapuas |
| Satuan Kerja | DINAS PERUMAHAN KAWASAN PERMUKIMAN DAN PERTANAHAN |
| Jenis Pengadaan | Jasa Konsultansi Badan Usaha Konstruksi |
| Metode Pengadaan | Pengadaan Langsung |
| Nilai Pagu | Rp 75.000.000 |
| Nilai HPS | Rp 75.000.000 |
| Tanggal Pembuatan | 12 Mei 2026 |
| Tanggal Mulai | 14 Mei 2026 |
| Tanggal Akhir | 9 Juni 2026 |
| Tahun Anggaran | 2026 |
| Sumber Dana | APBD |
| Kode RUP | |
| Jenis Kontrak | Waktu Penugasan |
| Lokasi Pekerjaan | Kecamatan Kapuas Hilir - Kapuas Kab |
Tentang Tender Ini
Tender ini merupakan bagian dari program pengadaan barang dan jasa pemerintah yang memerlukan penyedia yang memenuhi persyaratan teknis dan administratif. Pengadaan "LEWU BERSINAR - Pengawasan Penataan Kawasan Permukiman Infrastruktur Perdesaan Peningkatan Jalan Jembatan pada 3 Kelurahan di Kecamatan Kapuas Hilir" dari DINAS PERUMAHAN KAWASAN PERMUKIMAN DAN PERTANAHAN yang memiliki anggaran sebesar Rp 75 Juta. Tender konstruksi ini ditujukan bagi perusahaan konstruksi yang memenuhi persyaratan teknis dan administratif sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Periode pengajuan penawaran berakhir pada 9 Juni 2026.
