Konstruksi Bangunan Sipil Fasilitas Pengolahan Produk Kimia, Petrokimia, Farmasi, dan Industri Lainnya
Sertifikasi Badan Usaha (SBU) subklasifikasi ST010. Temukan kontraktor dan tender pengadaan yang mensyaratkan sertifikat ini.
Tentang SBU ST010
SBU ST010 (Konstruksi Terintegrasi Bangunan Sipil Fasilitas Pengolahan Produk Kimia, Petrokimia, Farmasi, dan Industri Lainnya) adalah subklasifikasi EPC untuk pabrik kimia, petrokimia, dan farmasi terintegrasi. Cakupan pekerjaan meliputi rancang-bangun pabrik amoniak dan urea, EPC pabrik petrokimia (olefin, polyolefin, methanol), EPC pabrik farmasi sesuai CPOB lengkap, EPC pabrik food and beverage industrial, serta EPC fasilitas pengolahan limbah B3 industri.
Dalam pengadaan, ST010 dilelangkan oleh Pupuk Indonesia Group (Pusri, Petrokimia Gresik, Pupuk Kaltim, Pupuk Kujang), BUMN farmasi (Bio Farma, Kimia Farma, Indofarma), dan perusahaan kimia/petrokimia swasta tier-1. Nilai paket sangat besar — Rp 500 miliar–10 triliun — dengan grade B dominan dan biasanya konsorsium internasional. Kode KBLI terkait adalah 42923. LPJK mensyaratkan rekam jejak EPC pabrik kimia/petrokimia/farmasi.
Belum ada tender aktif yang mensyaratkan SBU ST010 saat ini.
