ST001
Konstruksi Bangunan Sipil Jembatan, Jalan Layang, Fly Over, dan Underpass
bersertifikat ST001
mensyaratkan ST001
Tentang SBU ST001
SBU ST001 (Konstruksi Terintegrasi Bangunan Sipil Jembatan, Jalan Layang, Fly Over, dan Underpass) adalah subklasifikasi EPC untuk struktur jembatan dan penyeberangan. Berbeda dengan BS002 yang hanya pelaksana, kontraktor ST001 bertanggung jawab dari desain hingga konstruksi dalam satu kontrak — meliputi jembatan strategis bentang panjang, fly over kota besar, underpass simpang strategis, hingga jembatan PSN (Proyek Strategis Nasional).
Dalam pengadaan pemerintah, ST001 dilelangkan pada paket strategis oleh Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR, BBPJN, operator tol BUMN (Jasa Marga, Hutama Karya), dan KCIC. Nilai paket sangat besar — Rp 100 miliar–2 triliun — dengan grade B mendominasi karena kompleksitas EPC jembatan besar. Kode KBLI terkait adalah 42102. LPJK mensyaratkan rekam jejak EPC jembatan bentang besar, tenaga ahli jembatan bersertifikat HPJI/HAKI senior, dan kemampuan integrasi tim desain-konstruksi yang teruji.
Ruang Lingkup ST001
Jasa terintegrasi (EPC) untuk konstruksi jembatan, jalan layang, fly-over, dan underpass, mencakup perancangan teknis, pengadaan material struktural, dan pelaksanaan konstruksi lintas atas dan bawah secara menyeluruh.
Syarat Pembuatan SBU ST001
- Nomor Induk Berusaha (NIB) yang diterbitkan melalui sistem OSS (fotokopi)
- Akta pendirian perusahaan beserta SK pengesahan dari Kementerian Hukum dan HAM (fotokopi)
- Surat keterangan domisili tempat usaha yang masih berlaku (fotokopi)
- Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) atas nama perusahaan (fotokopi)
- Tanda Daftar Perusahaan (TDP) yang masih berlaku (fotokopi)
- Kartu Tanda Anggota (KTA) dari asosiasi jasa konstruksi yang diakui
- KTP seluruh pengurus dan direksi perusahaan (fotokopi)
- Pas foto berwarna direktur utama ukuran 3x4
- SKA atau SKT yang relevan sesuai bidang dan kualifikasi yang diajukan
- Fotokopi ijazah, KTP, sertifikat kompetensi, dan CV tenaga ahli perusahaan
- Daftar lengkap tenaga teknik dan tenaga ahli yang dimiliki perusahaan
- Laporan keuangan perusahaan, neraca, dan SPT tahunan terakhir
- Daftar rekam jejak pengalaman pekerjaan konstruksi yang telah dilaksanakan
Belum ada tender aktif yang mensyaratkan SBU ST001 saat ini.
